Senin, 29 September 2014

Permasalahan Arsitektur dengan Lingkungan

Longsor Puncak Akibat Alih Fungsi Lahan




Pendahuluan

   Sekarang ini jika kita mau  pergi ke Bandung dan melewati kawasan Puncak, mungkin kita tidak lagi melihat rindangnya pepohonan. Tidak lagi melihat perkebunan atau persawahan. Yang lebih sering kita lihat adalah perumahan-perumahan atau vila yang dijadikan penginapan. Vila dan perumahan tersebut kebanyakan dibangun di daerah resapan air. Makin banyak pembangunan didaerah resapan air, makin banyak permukaan tanah yang tertutup oleh jalan, dan beton. Laju resapan air pun menurun serta dapat membuat kesolidan tanah berkurang. Hal ini mengakibatkan berbagai masalah yang dihadapi entah itu berkurangnya kualitas air didaerah tersebut ataupun mengakibatkan rawannya terjadi longsor. Berikut adalah artikel yang membahas tentang masalah kegiatan arsitektural dengan lingkungannya. 



TEMPO.CO, Cianjur - Longsor di Puncak, Cianjur, Jawa Barat, diduga terjadi akibat resapan air berkurang. Akar masalahnya adalah alih fungsi lahan yang tidak jelas. Tebing yang longsor menutupi jalan akses Puncak adalah bagian dari tembok setinggi 20 meter milik The Villas Mountain Resort di Jalan Raya Puncak, Ciloto.

Eko Wiwid, Koordinator Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Simpul Bogor Depok Puncak Cianjur, mengatakan, pembangunan vila di Puncak sudah tidak terkendali. Akibatnya, bangunan yang dibangun di kawasan konservasi mengganggu resapan air.

"Selain resapan air, ekologi kawasan konservasi juga terganggu. Ini akibat peraturan dilanggar karena penegakannya tidak jelas. Kawasan Puncak rusak, seperti kejadian longsor tersebut," kata Eko di Cianjur, Kamis 10 Januari 2013.

Eko menambahkan, peristiwa longsor seperti itu hanya tinggal menunggu waktu. Sebab, lingkungan di kawasan Puncak sejak dulu dirusak tanpa bisa dikendalikan.

"Mereka yang membangun vila adalah orang-orang berduit dan berkuasa sehingga segala urusan aturan bisa dilanggar. Bencana seperti ini seperti bom waktu, rakyat kecil yang kena imbasnya," imbuh Eko.

Akibat longsor, Jalan Raya Puncak sampai saat ini masih ditutup. Proses pengerukan material longsor masih terus dilakukan. "Sampai sekarang pengerjaan pengerukan belum selesai, jadi kawasan ini masih ditutup. Untuk sementara baru bisa dilewati sepeda motor dengan sistem buka-tutup satu jalur," kata Kepala Satuan Lalu lintas Kepolisian Resor Cianjur, Ajun Komisaris Sudewo.


Dari artikel diatas dapat ditarik kesimpulan dan solusi dari permasalahan tersebut.


Pembangunan vila di daerah resapan air dapat menurunkan kualitas air karena mengurangi daerah resapan air dan juga membuat susunan tanah menjadi renggang. Penurunan kualitas air dapat merugikan masyarakat. Masyarakat mengeluarkan biaya lebih untuk memenuhi kebutuhan air. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menambah kawasan resapan air, penambahan ruang terbuka hijau pada daerah perkotaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan arti pentingnya fungsi kelestarian sungai dan sumberdaya alamnya. Selain itu upaya ini juga dapat digunakan untuk menghindari rawannya bencana longsor didaerah tersebut. Dalam mengatasi dampak negatif dari pembangunan vila ini seharusnya pemerintah dan masyarakat bekerja sama melakukan penanggulangan penurunan kualitas air. Pemerintah juga seharusnya mampu memberlakukan sanksi yang tegas bagi para pihak pemilik vila yang menyalahi aturan dan membatasi pembangunan vila didaerah puncak.

Sumber Artikel : http://www.tempo.co/read/news/2013/01/11/058453801/Walhi-Longsor-Puncak-Akibat-Alih-Fungsi-Lahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar