BAB-4 PEMUDA & SOSIALISASI
1.INTERNALISASI BELAJAR & SPESIALISASI
Masa remaja merupakan masa transisi dan secara psikologis sangat problematis.Masa ini memungkinkan mereka berada dalam keadaan tanpa norma atau hukum akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua.Dalam keadaan demikian,sering kali muncul perilaku menyimpang atau kecenderungan melakukan pelanggaran.Kondisi ini juga memungkinkan mereka menjadi sasaran pengaruh media massa.
-Orientasi Mendua
Adalah kondisi bimbang yang dialami para remaja menyebabkan mereka melahap semua isi informasi tanpa seleksi.Dan mereka adalah kelompok potensial yang mudah dipengaruhi media massa.
-Peran Media Massa
Media massa berperan dalam memegang tuntunan penuh kode etik dan tanggungjawab sosial yang diembannya agar informasi yang tersaji untuk para remaja tidak menyimpang dari norma yang ada dalam masyarakat.
2.PEMUDA & IDENTITAS
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan,terutama dari generasi sebelumnya.Pemuda diharapkan dapat menjadi generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya,generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.
A.Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Pembinaan dan pengembangan generasi muda memiliki 2 pengetian yaitu :
-Generasi muda sebagai subyek adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya,guna menyelesaikan masalah bangsa
-Generasi muda sebagai obyek adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
B.Masalah dan Potensi generasi Muda
1.Permasalah generasi muda yang muncul saat ini antara lain :
-Menurunnya jiwa idealisme,patriotisme, dan nasionalisme
-Kekurang pastian masa depan para generasi muda
-Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
-Kurangnya lapangan kerja serta banyaknya pengangguran
-Maraknya pergaulan bebas dikalangan remaja
-Meningkatnya kenakalan remaja
2.Potensi generasi muda yang perlu dikembangkan antara lain :
-Idealisme dan daya kritis
-Dinamika dan kreatifitas
-Keberanian mengambil resiko
-Optimis dan kegairahan semangat
-Sikap kemandirian dan disiplin murni
-Terdidik
-Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
-Patriotisme dan nasionalisme
-Sikap ksatria
-Kemampuan pengusaan ilmu dan teknologi
3.PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
A.Mengembangkan Potensi Generasi Muda
Salah satu upaya bangsa Indonesia dalam mengembangkan potensi generasi mudanya adalah dengan cara menyelenggarakan lomba karya ilmiah tingkat nasional oleh LIPI.Minat generasi muda setiap tahunnya dalam perlombaan ini semankin meningkat dan mereka mampu menghasilkan berbagai macam karya ilmiah.
BAB-5 WARGA NEGARA & NEGARA
1.HUKUM,NEGARA DAN PEMERINTAH
A.Hukum
Suatu peraturan yang bersifat memaksa yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh Badan-badan resmi berwajib,apabila peraturan itu dilanggar maka akan dikenakan sanksi yaitu hukuman.
a)Ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
-adanya perintah atau larangan
-perintah atau larangan itu harus dipatuhi semua orang
b)Sumber hukum
Sumber hukum formal antara lain :
1.Undang-undang
2.Kebiasaan
3.Keputusan hakim
4.Traktat
5.Pendapat sarjana hukum
c)Pembagian hukum
Menurut sumbernya :
-Hukum undang-undang
-Hukum kebiasaan
-Hukum traktat
-Hukum yurispudensi
Menurut bentuknya :
-Hukum tertulis
-Hukum tak tertulis
Menurut tempat berlakunya :
-Hukum nasional
-Hukum internasional
-Hukum asing
-Hukum gereja
Menurut waktu berlakunya :
-Ius contitutum
-Ius constituendum
-Hukum asasi
Menurut cara mempertahankannya :
-Hukum material
-Hukum formal
Menurut sifatnya :
-Hukum yang memaksa
-Hukum yang mengatur
Menurut wujudnya :
-Hukum obyektif
-Hukum subyektif
Menurut isinya :
-Hukum privat
-Hukum publik
B.Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat.
Negara mempunyai 2 tugas utama, yaitu :
1.Mengatur dan menertibkan gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya.
2.Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.
a)Sifat negara :
1.Sifat memaksa
2.Sifat monopoli
3.Sifat mencakup semua
b)Bentuk negara :
1.Negara kesatuan
2.Negara serikat
c)Unsur negara :
1.Memiliki wilayah
2.Memiliki rakyat
3.Memiliki pemerintah
4.Memiliki tujuan
5.Memiliki kedaulatan
C.Pemerintah
Pemerintah adalah alat perlengkapan negara seluruhnya sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas negara atau melaksanakan pemerintahan.Sedangkan pengertian pemerintahan adalah Kegiatan yang terorganisir yang bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar negara demi tercapainya cita-cita negara itu sendiri.
2.WARGA NEGARA DAN NEGARA
Rakyat adalah meliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan negara itu serta memiliki satu tujuan yang sama.Hak dan kewajiban warga negara sudah dirumuskan dalam UUD 1945 dalam hal-hal yang pokok.
Perbedaan penduduk dan bukan penduduk adalah :
-Penduduk adalah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang diterapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan dan diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok dalam wilayah negara itu
-Bukan penduduk adalah mereka yang berada dalam suatu wilayah negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di negara tersebut.
BAB-6 PELAPISAN SOSIAL & KESAMAAN DERAJAT
1.PELAPISAN SOSIAL
Masyarakat erbentuk dari individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial.Dengan adanya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat berstrata.
Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat didalam sistem sosial didalam hal pembedaan hak,pengaruh dan kekuasaan.Masyarakat berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut dimana lapisan paling bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.
2.KESAMAAN DERAJAT
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik ,artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban baik terhadap masyarakat maupun terhadapa pemerintah dan negara.Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang sebagai hak dan kewajiban asasi.Undang-undang tersebut berlaku sama kepada setiap warga negara tanpa terkecuali dalam arti setiap orang mempunya kesamaan derajat dan dijamin oleh undang-undang.
3.ELITE & MASSA
Elite memiliki pengertian menunjuk kepada sekelompok orang yang dalam masyarakat ,memiliki kedudukan tinggi.Secara khususnya elite adalah orang-orang terkemuka di bidang-bidang tertentu.
Fungsi elite dalam memegang strategi amat nyata peranannya dalam masyarakat karena mereka adalah suatu minoritaspribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar