Selasa, 31 Januari 2017

Kritik Arsitektur Gedung Teater Keong Mas TMII (Metode Deskriptif)


        Teater IMAX Keong Emas adalah satu wahana rekreasi bermatra pendidikan dan merupakan icon Taman Mini "Indonesia Indah" (TMII). Mengamban misinya sebagai wahana pelestarian dan pengembangan budaya bangsa Indonesia melalui penayangan audio visual dengan menggunakan teknologi Sinematographi Modern IMAX. Teater Imax Keong Emas diresmikan pada tanggal, 20 April 1984 dan dibangun atas prakarsa serta gagasan Almarhumah Ibu Hj. Tien Seoharto serta merupakan teater IMAX pertama di Indonesia. Gedung teater-nya yang unik merupakan milik bangsa Indonesia yang boleh dibanggakan karena sejak perencanaan hingga selesainya pembangunan, seluruh pekerjaannya ditangani oleh tenaga ahli dari bangsa sendiri yang hasil arsitekturnya dikagumi dan dipuji oleh bangsa lain.

       Secara arsitektur, segi akustik sangat berperan dalam rancangan teater ini. Berbagai sarana dan panil penyerap suara (akustik) ditempatkan secara strategis pada lokasi tertentu di seputar teater, sehingga diperoleh pantulan suara yang jelas dan sempurna. Tata suara dirancang sedemikian rupa untuk menunjang penyajian teater IMAX yang prima. Penataanya dilengkapi dengan pembagian frekwensi yang luas, derajat suara yang tinggi dan tingkat penyebaran suara yang sama. Dengan efek khusus pada bass, penataan yang dilengkapi kekuatan listik 6.200 watts menghasilkan musik yang berkesinambungan.

Interior Gedung Teater Keong Mas

      Gedung Teater Imax Keong Emas berkapasitas tempat duduk reguler sebanyak 811 orang dan VIP sebanyak 36 orang, layar berukuran 21,5 x 29,3 m serta dilengkapi dengan menggunakan teknologi sinematographi modern proyektor IMAX format film 70 mm. Sistem ini dapat memberikan kwalitas gambar dan pengaruh kepada penonton sehingga seolah-olah penonton itu sendiri ada dalam setiap adegan film yang ditonton.

       Perancangan Gedung Teater Keong Mas TMII menggunakan teori mimesis atau imitasi dari bentuk cangkang keong spiral tanpa memikirkan fungsi keong secara alamiahnya. Struktur bangunan ini melengkung, tipis, kaku dan kuat seperti halnya struktur dari cangkang keong mas aslinya sendiri. 

 Analogi Desain Dari Keong Mas

Analisa Struktur :
  • Struktur Rangka : Kolom, Balok, Plat Lantai, dan Atap Cangkang Bentuk Spiral (Shell)
  • Diameter Atap    : 46 M
  • Tebal Atap          : 20 Cm
  • Bahan Atap         : Beton Bertulang
  • Pondasi Tiang Pancang Kedalaman 18 M
 Denah Lantai Atas
 
 Potongan A-A
 
Pola Sirkulasi
 


Analisa Bentuk Bangunan :
  • Mengambil estetika bentuk cangkang keong (Sinitral Shell)
  • Cangkang depan sebagai hall
  • Cangkang belakang sebagai ruang teater
  • Warna emas berdasarkan warna keong yang eye-catching
Data Teknis :
  • Lokasi : Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur
  • Fungsi : Teater IMAX
  • Arsitek : Dpl. Ing. Eddy W Utoyo, IAI, Ir. Timmy Setiawan, IAI, Ir. Frangky Du Ville, IAI, Ir. Djoeachir, IAI, Ir. Iman Sudibyo, IAI 
  • Ahli Struktur : Ir. Paul Retika, Msc 
  • Pembangunan : 1982 
  • Luas lahan : 7245 m2 
  • Luas bangunan : 3250 m2 
  • Material struktur : Beton dan baja




Sumber :
http://www.keongemas.com/
https://id.wikipedia.org/wiki/Teater_IMAX_Keong_Emas
https://prezi.com/jdsrvtz2duzo/perancangan-gedung-teater-keong-mas-tmii-menggunakan-teori-m/
http://deliawanockiardy.blogspot.co.id/2015/02/kritik-arsitektur-terhadap-bangunan.html 

Rabu, 20 Januari 2016

REVIEW STUDI KASUS AMDAL RUMAH SAKIT SILOAM

REVIEW STUDI KASUS AMDAL RS.SILOAM



Sebelumnya pengertian AMDAL sendiri itu adalah kajian atas dampak besar dan penting untuk pengambilan suatu kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan kegiatan yang meliputi berbagai macam faktor seperti fisik,kimia,sosial ekonomi,biologi dan sosial budaya. AMDAL dibuat saat perencanaan suatu proyek akan memberikan pengaruh langsung pada lingkungan.

Tujuan AMDAL adalah menjaga dengan kemungkinan dampak dari suatu rencana kegiatan sehingga tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan. AMDAL memiliki dasar hukum yang tertuangan dalam Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang "Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup".

Dalam studi kasus di RS. Siloam Ambon ini terdapat pokok kriteria dari AMDAL yang harus dipenuhi, hal ini dikarenakan RS. Siloam Ambon merupakan rumah sakit yang memiliki kapasitas lebih dari 400 tempat tidur dan dengan rencana pembangunannya yang 6 lantai, maka proyek ini dikenakan wajib AMDAL. Beberapa komponen yang akan terkena dampak aspek lingkungan antara lain :
1. Geofisika Kimia
2. Biologi
3. Sosekbud
4. Keslingmas

Isu-isu pokok mengenai dampak perencanaan proyek terhadap lingkungan antara lain :
1. Kesehatan lingkungan akibat debu,bising dan getaran.
2. Dampak kegiatan terhadap pencemaran air laut di teluk Ambon.
3. Rekrutmen tenaga kerja.
4. Masalah terjadinya kemacetan.
5. Transportasi menuju lokasi.
6. Keamanan lingkungan RS. Siloam.

Prakiraan dampak bisa diketahui dengan beberapa metode yaitu Metode Prakiraan dan Penentuan Dampak Besar dan Pentig yang dapat menggunakan identifikasi dampak adalah matriks dan diagram air. Dan yang terakhir yaitu Metode Prakiraan Dampak Dasar dan Penting dengan menggunakan metode formal dan informal.

Selasa, 05 Januari 2016

REVIEW STUDI KASUS RUMAH SUSUN JATINEGARA

REVIEW STUDI KASUS RUMAH SUSUN JATINEGARA

 

 

Rumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam beberapa bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah horizontal ataupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimmiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama. [Pasal UU no 16 1985]

Didalam studi kasus rusun Jatinegara ini dilatar belakangi dari relokasi warga kampung pulo yang mendiami bantaran sungai Ciliwung tahun 2014 yang dipindahkan ke rusunawa Jatinegara Barat dikarenakan untuk normalisasi sungai. Serta untuk menyelamatkan warga dari bencana banjir yang selalu menerjang hampir setiap kali hujan deras melanda Jakarta. Pemerintah provinsi DKI Jakarta membangun rusunawa untuk menambah hunian bagi warga ibukota serta untuk normalisasi sungai.

Namun ada beberapa permasalahan dalam relokasi warga dikarenakan warga tidak bisa jauh-jauh dari lokasi yang mereka tempati sekarang. Kalaupun harus pindah, mereka mau dipindahkan disekitar lokasi tempat tinggal mereka.

Tidak bisa sembarang orang mendapatkan jatah hunian dirumah susun ini dikarenakan ada beberapa syarat dari pemprov yang harus dituruti oleh warga, diantaranya yaitu ; memiliki sertifikat tanah resmi pengganti sebesar 1,5x luas lahan, memiliki KTP DKI, KTP non DKI namun memiliki pekerjaan tetap  maka akan mendapatkan KTP DKI yang difasilitasi langsung oleh Gubernur DKI, dan yang terakhir biaya perawatan, kebersihan, dan keamanan sebesar Rp 10.000.00/hari.

Dari evaluasi kelengkapan fasilitas, sarana dan pra sarana pada rusun Jatinegara ada beberapa syarat yang tertera dalam PP no 4/1988 Pasal 14 yang tidak dapat terpenuhi oleh rusun Jatinegara ini, yaitu ; Saluran atau tempat pembuangan sampah dan tempat untuk kemungkinan pemasangan jaringan telepon dan alat komunikasi lainnya.

Demikianlah review tentang studi kasus rusun Jatinegara yang dapat saya jabarkan.

Sabtu, 17 Oktober 2015

Tugas Hukum & Pranata Pembangunan 2

UUD NO 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang

 

UUD NO 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang (Makro & Mikro)

  Masalah tata ruang, baik dalam lingkup makro maupun mikro, kini semakin mendapat perhatian yang lebih serius. Adalah suatu fakta bahwa jumlah penduduk serta kebutuhan yang semakin meningkat, baik secara kualitatif maupun secara kuantitatif. Demikian juga teknologi yang sudah semakin maju yang diarahkan sebagai usaha bagi penyediaan sarana maupun prasarana dalam memenuhi kebutuhan manusia yang semakin meningkat. Namun dipihak lain pada dasarnya ruang atau lahan yang tersedia masih tetap seperti sediakala.
    Pengelolaan penataan ruang semakin penting manakala tekanan terhadap penggunaan ruang semakin besar, dikarenakan selain kondisi perekonomian yang pesat juga diakibatkan oleh pertumbuhan penduduk, yang berimbas kepada pertumbuhan kawasan perumahan dan pemukiman.Ruang terbuka hijau telah menjadi kebutuhan kota. Telah dipahami bahwa ruang terbuka hijau memiliki peranan yag sangat penting bagi lingkungan hidup perkotaan. 


INTI SARI UU NO 26 TAHUN 2007 ( PENATAAN RUANG)

  • Peraturan tentang struktur ruang dan prasarana wilayah kabupaten yang untuk melayani kegiatan dalam skala kabupaten.
  • Pemerintah kabupaten memiliki wewenang dalam pengembangan dan pengelolaan kabupaten dan telah disahkan dalam undang – undang.
  • Rencana tata ruang kabupaten memuat rencana Pola ruang yang ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan rencana tata ruang provinsi yang terkait dengan wilayah kabupaten yang bersangkutan.
  • Rencana tata ruang wilayah kabupaten merupakan pedoman dasar bagi pemda dalam pengembangan lokasi untuk kegiatan pembangunan di daerahnya terutama pada daerah pedesaan.
  • Peninjauan kembali atau revisi terhadap rencana tata ruang untuk mengevaluasi kesesuaian kebutuhan pembangunan.
UU NO 26 TAHUN 2007 TENTANG RTH ( RUANG TERBUKA HIJAU)
Pada uu no 26 tahun 2007 pasal 17 memuat bahwa proporsi kawasan hutan paling sedikit 30% dari luas daerah aliran sungai (DAS) yang dimaksudkan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Isi uu no 26 thn 2007 pasal 17 :
(1) Muatan rencana tata ruang mencakup rencana struktur ruang dan rencana pola ruang.
(2) Rencana struktur ruang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi rencana sistem pusat permukiman dan rencana sistem jaringan prasarana.
(3) Rencana pola ruang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi peruntukan kawasan lindung dan kawasan budi daya.
(4) Peruntukan kawasan lindung dan kawasan budi daya sebagaimana dimaksud pada ayat (3) meliputi peruntukan ruang untuk kegiatan pelestarian lingkungan, sosial, budaya, ekonomi, pertahanan, dan keamanan.
(5) Dalam rangka pelestarian lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (4), dalam rencana tata ruang wilayah ditetapkan kawasan hutan "paling sedikit 30 (tiga puluh) persen dari luas daerah" aliran sungai.
(6) Penyusunan rencana tata ruang harus memperhatikan keterkaitan antarwilayah, antarfungsi kawasan, dan antarkegiatan kawasan.
(7) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan rencana tata ruang yang berkaitan dengan fungsi pertahanan dan keamanan sebagai subsistem rencana tata ruang wilayah diatur dengan peraturan pemerintah.
Pasal 1 angka 31 Undang-Undang N0 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang mendefinisikan Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) sebagai area memanjang / jalur dan / atau mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah, maupun yang sengaja ditanam. Klasifikasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dapat dibagi menjadi 9:
1.Kawasan hijau pertamanan kota
2.Kawasan Hijau hutan kota
3.Kawasan hijau rekreasi kota
4.Kawasan hijau kegiatan olahraga
5.Kawasan hijau pemakaman
  • Tujuan pembentukan RTH di wilayah perkotaan adalah :
1.Meningkatkan mutu lingkungan hidup perkotaan dan sebagai sarana pengamanan lingkungan perkotaan.
2.Menciptakan keserasian lingkungan alam dan lingkungan binaan yang berguna bagi kepentingan masyarakat.
  • Beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam Pengelolaan RTH adalah :
1.Fisik (dasar eksistensi lingkungan), bentuknya bisa memanjang, bulat maupun persegi empat atau panjang atau bentuk-bentuk geografis lain sesuai geo-topografinya.
2.Sosial, RTH merupakan ruang untuk manusia agar bisa bersosialisasi.
3.Ekonomi, RTH merupakan sumber produk yang bisa dijual
4.Budaya, ruang untuk mengekspresikan seni budaya masyarakat
5.Kebutuhan akan terlayaninya hak-hak manusia (penduduk) untuk mendapatkan lingkungan yang aman, nyaman, indah dan lestari.

 

 

Tugas Hukum & Pranata Pembangunan 1

HUKUM & PRANATA PEMBANGUNAN

PENGERTIAN HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN MENURUT TEORI

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
-          HUKUM adalah (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis. 
       PRANATA adalah sistem tingkah laku sosial yg bersifat resmi serta adat-istiadat dan norma yg mengatur tingkah laku itu, dan seluruh perlengkapannya guna memenuhi berbagai kompleks kebutuhan manusia dl masyarakat; institusi.
 
         PEMBANGUNAN adalah perubahan individu/kelompok dalam kerangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup. Jadi dapat di artikan bahwa hukum pranata pembangunan adalah suatu peraturan perundang - undangan yang mengatur suatu sistem tingkah laku sosial yang bersifat resmi yang di miliki oleh kelompok ataupun individu dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan hidup bersama.  
      Dapat disimpulkan bahwa, pranata pembangunan bidang arsitektur merupakan interaksi/hubungan antar individu/kelompok dalam kumpulan dalam kerangka mewujudkan lingkungan binaan. Interaksi ini didasarkan hubungan kontrak. Analogi dari pemahaman tersebut dalam kegiatan yang lebih detil adalah interaksi antar pemilik/perancang/pelaksana dalam rangka mewujudkan ruang/bangunan untuk memenuhi kebutuhan bermukim. Dalam kegiatannya didasarkan hubungan kontrak, dan untuk mengukur hasilnya dapat diukur melalui kriteria barang public. 
       
        Pranata dibidang arsitektur dapat dikaji melalui pendekatan system, karena fenomena yang ada melibatkan banyak pihak dengan fungsi yang berbeda sehingga menciptakan anomali yang berbeda juga sesuai dengan kasus masing-masing.
Didalam proses membentuk ruang dari akibat kebutuhan hidup manusia, maka ada cara teknik dan tahapan metoda untuk berproduksi dalam penciptaan ruang. Misalnya secara hirarki dapat disebutkan ‘ruang tidur’ yaitu sebagai ruang untuk istirahat, sampai dengan ‘ruang kota’ sebagai ruang untuk melakukan aktifitas sosial, ekonomi, dan budaya. Secara fungsi ruang memiliki peran yang berbeda menurut tingkat kebutuhan hidup manusia itu sendiri, seperti ruang makan, ruang kerja, ruang baca, dan seterusnya. Secara structural ruang memiliki pola susunan yang beragam, ada yang liniear, radial, mengelompok, dan menyebar. Estetika adalah pertimbangan penciptaan ruang yang mewujudkan rasa nyaman, rasa aman, dan keindahan.
 

S   Struktur Hukum Pranata di Indonesia :

    1. Legislatif (MPR-DPR), pembuat produk hokum
2. Eksekutif (Presiden-pemerintahan), pelaksana perUU yg dibantu oleh Kepolisian (POLRI) selaku institusi yg berwenang melakukan penyidikan; JAKSA yg melakukan penuntutan
3. Yudikatif (MA-MK) sbglembaga penegak keadilan
4. Mahkamah Agung (MA) beserta Pengadilan Tinggi (PT) & Pengadilan Negeri (PN) se-Indonesia mengadili perkara yg kasuistik;
5. Mahkamah Konstitusi (MK) mengadili perkara peraturan PerUU
6. Lawyer, pihak yg mewakili klien utk berperkara di pengadilan, dsb.

Rabu, 29 April 2015

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan

Saya Bangga Menjadi Warga Negara Indonesia, Mengapa?



8 Alasan Bangga Jadi Warga Negara Indonesia 

 Hari-hari ini, rasa nasionalisme rasanya semakin tergerus saat harga BBM melonjak dan nilai tukar rupiah makin terpuruk. Duh, boleh tidak pindah kewarganegaraan saja, daripada terus-menerus bertahan di Indonesia? Eits, hapuskan pikiran buruk seperti itu ya. Justru di balik segala kekurangan negeri ini, ada banyak kelebihan yang harus kita syukuri. Lebih tepatnya, kita harus bangga tinggal dan menjadi warga negara Indonesia. Tahukah kamu, bahwa masyarakat di sini begitu kreatif dalam mengolah berbagai bahan pangan, bahkan bunga pepaya dan kulit melinjo saja bisa menjadi hidangan yang lezat dan mengenyangkan. Tidak hanya itu, ada 6 alasan lain kenapa kita wajib bahagia hidup di bumi pertiwi ini: 

1. Warganya Ramah, Jangan Takut Kesasar di Tengah Jalan

Bohong banget deh jika kita tidak pernah kesasar satu kalipun seumur hidup. Pasti pernah dong salah belok, atau hilang arah di tengah jalan yang kita tidak pernah lewati? Namun akhirnya pasti nemu jalan keluar deh. Karena apa? dikasih tahu sama orang yang berada di sana! Percaya atau enggak, cuma orang Indonesia lho yang suka berada di luar rumah misalnya untuk ngobrol dengan tetangga atau sekadar duduk-duduk di teras.Udah gitu, warga Indonesia juga ramah dan ringan tangan dalam menolong.

2.Jangan Khawatir Kehabisan Bahan Makanan, Berbagai Tanaman Bisa Dimanfaatkan

Buat yang bepergian ke luar negeri, pasti deh terasa kalau makanannya itu monoton. Paling seputar daging, sayurannya juga cuma itu-itu aja. Beda dengan di Indonesia, aneka tanaman beserta bagian-bagiannya bisa diolah menjadi menu yang lezat banget.Kreatifitas orang Indonesia dalam mengolah aneka hasil tanaman patut diacungi jempol. Kamu boleh keliling dunia dan mencari negara yang punya hasil makanan, minuman dan jajanan yang banyak kayak Indonesia.

3. Indonesia Punya Wilayah Yang Sangat Luas, Jangan Takut Kehabisan Lahan Untuk Tempat Tinggal

Walaupun maju dan keren luar biasa, fakta bahwa negara di Eropa kebanyakan kecil-kecil dan cuma seluas satu Provinsi di Indonesia membuat harga properti seperti rumah harganya selangit. Jadi solusinya ya tinggal di apartemen, itupun tidak terlalu luas. Nah kalau tinggal di Indonesia, kamu bisa punya rumah seluas lapangan bola dengan taman hijau di desa, bisa! Harganya juga tidak mahal.

4. Hubungan Antar Manusia Masih Erat, Jangan Takut Kesepian

Bersyukurlah kamu jadi warga negara Indonesia, saat kamu pulang ke rumah kamu punya tetangga samping kanan kiri depan belakang yang ramah dan bisa jadi temanmu. Saat kamu butuh bantuan, mereka akan datang dan juga menolongmu. Hubungan antar manusia di Indonesia memang kuat banget, bahkan melebihi dengan saudara sendiri.

5. Sebutkan Objek Wisata Yang Tidak Ada di Indonesia, Hayo? Tidak Ada!

Kamu suka gunung? ada buanyak sekali gunung yang bisa didaki di Indonesia. Atau kamu hobi diving? negeri kita tercinta dinobatkan sebagai salah satu surga diving dunia. Kamu mau shopping sampe kantong jebol? mall di Indonesia menyediakan merek-merek yang kamu mau lengkap kap kap! Gua, pantai, bangunan tua, sampai wisata kuliner juga lengkap.

6. Sebenarnya Banyak Lowongan Pekerjaan Dan Potensi Usaha Yang Bisa Digali. Tidak Percaya?

Pernahkah kamu terpikir untuk menjadi pengusaha jamur? Atau kerja menjadi tour guide? Mungkin juga bisa beternak lele atau jualan bubuk bekas kayu yang diserut. Indonesia menjadi surga bagi mereka yang kreatif dan mau mencari pekerjaan apa saja yang mungkin tidak dipikirkan orang lain sebelumnya. Jika halal, kenapa tidak?



Jangan keburu cemberut jika Indonesia tidak semaju negara-negara di Eropa. Masih banyak sisi positif yang bisa diambil. Tetap bangga dan bahagia ya tinggal di Indonesia!


Sumber : http://log.viva.co.id/news/read/571246-8-alasan-bangga-jadi-warga-negara-indonesia

mungkin kita sebagai warga negara Indonesia mulai kehilangan rasa untuk mencintai Indonesia. - See more at: http://bloggbebass.blogspot.com/2013/09/7alasan-bangga-menjadi-orang-indonesia.html#sthash.kkp2PUL1.dpuf
mungkin kita sebagai warga negara Indonesia mulai kehilangan rasa untuk mencintai Indonesia. - See more at: http://bloggbebass.blogspot.com/2013/09/7alasan-bangga-menjadi-orang-indonesia.html#sthash.kkp2PUL1.dpuf
mungkin kita sebagai warga negara Indonesia mulai kehilangan rasa untuk mencintai Indonesia. - See more at: http://bloggbebass.blogspot.com/2013/09/7alasan-bangga-menjadi-orang-indonesia.html#sthash.kkp2PUL1.dpuf
mungkin kita sebagai warga negara Indonesia mulai kehilangan rasa untuk mencintai Indonesia. - See more at: http://bloggbebass.blogspot.com/2013/09/7alasan-bangga-menjadi-orang-indonesia.html#sthash.kkp2PUL1.dpuf
mungkin kita sebagai warga negara Indonesia mulai kehilangan rasa untuk mencintai Indonesia. - See more at: http://bloggbebass.blogspot.com/2013/09/7alasan-bangga-menjadi-orang-indonesia.html#sthash.kkp2PUL1.dpuf
mungkin kita sebagai warga negara Indonesia mulai kehilangan rasa untuk mencintai Indonesia. - See more at: http://bloggbebass.blogspot.com/2013/09/7alasan-bangga-menjadi-orang-indonesia.html#sthash.kkp2PUL1.dpuf
mungkin kita sebagai warga negara Indonesia mulai kehilangan rasa untuk mencintai Indonesia. - See more at: http://bloggbebass.blogspot.com/2013/09/7alasan-bangga-menjadi-orang-indonesia.html#sthash.kkp2PUL1.dpuf